Kasus Pembunuhan Balita di Lebak, Pelaku Gunakan Identitas Ibu Korban untuk Pinjol

Kasus Pembunuhan Balita di Lebak, Pelaku Gunakan Identitas Ibu Korban untuk Pinjol
Kasus Pembunuhan Balita di Lebak, Pelaku Gunakan Identitas Ibu Korban untuk Pinjol

Lambeturah.co.id - APH (4), seorang balita perempuan asal Komplek BBS, RT/RW 01/04, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh orang yang tidak dikenal.

Korban dilaporkan hilang pada Selasa (17/9/2024) siang setelah ditinggalkan sendirian di rumah kontrakannya, ketika sang ibu pergi menjemput suaminya untuk makan siang. Ketika ibunya kembali sekitar 10 menit kemudian, korban sudah tidak ditemukan.

Dua hari setelah dinyatakan hilang, APH ditemukan dalam kondisi tewas di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi, dengan wajah yang dililit lakban.

Sebelum ditemukan tewas, ibu korban sempat menerima teror dari orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp. Teror tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Identitas Ibu Korban Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Penyelidikan yang dilakukan oleh polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan APH. Tiga pelaku perempuan, yaitu SA (38), RH (38), dan EM (23), serta dua pelaku laki-laki, YA (32) dan UJ (22), ditangkap di wilayah Cilegon dan Pandeglang pada Sabtu (21/9/2024).

Salah satu pelaku diketahui pernah tinggal bertetangga dengan keluarga korban di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra, mengungkapkan bahwa ada tiga motif di balik penculikan dan pembunuhan APH.

Motif pertama adalah rasa sakit hati yang dirasakan oleh pelaku SA dan RH terhadap ibu korban, A, yang sering memarahi anak-anak mereka. 

"Untuk motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SA dan RH itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban dalam hal ini saudari A. Jadi kita ambil keterangan bahwasannya saudara A sering memarahi anak dari SA," ujar Kemas dalam konferensi pers pada Senin (23/9/2024).

Motif kedua berkaitan dengan masalah utang-piutang. Pelaku SA dan RH diketahui menggunakan identitas ibu korban, A, untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp 75 juta. 

"Berkaitan dengan utang pinjol jadi SA dan RH mempunyai utang pinjol menggunakan aplikasi atau identitas dari saudari A, ibu korban," ujar Kemas.

Motif ketiga adalah hubungan asmara sejenis antara SA dan RH, yang menimbulkan kecemburuan SA terhadap ibu korban.

"(SA) menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering dekat dengan pelaku SA, untuk pelaku ini menjalin hubungan sesama jenis," ungkap Kemas.

Pembunuhan Berencana Gagal, Balita Jadi Sasaran

Pada awalnya, SA dan RH merencanakan pembunuhan terhadap ibu korban, A, dan rencana tersebut telah disusun sejak 17 September 2024. Namun, karena rencana tersebut gagal, mereka memutuskan untuk menculik dan membunuh anak korban sebagai gantinya.

"Mereka sudah merencanakan ini satu bulan sebelumnya dengan sasaran ibu korban, Am. Namun, karena rencana itu gagal, pada Minggu sebelum kejadian, mereka memutuskan untuk mengeksekusi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula.

RH dan SA kemudian meminta EM untuk mengeksekusi korban dengan imbalan sebesar Rp 50 juta. EM diketahui membelit korban dengan lakban, mendudukinya, serta memukul korban dengan besi shockbreaker motor.

Akibat kekerasan tersebut, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah itu, RH dan SA meminta bantuan dua pelaku lainnya, UH dan YA, untuk membuang jenazah korban dengan imbalan Rp 100.000 per orang.

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel dan dibawa menggunakan sepeda motor.

Pada Rabu (17/9/2024) malam, para pelaku berencana untuk membuang jasad korban ke jurang atau menguburnya. Namun, karena hari sudah mulai terang, UH dan YA khawatir aksi mereka diketahui warga.

Bahkan, RH sempat mengusulkan untuk membakar jasad korban guna menghilangkan jejak.

Akhirnya, para pelaku memutuskan untuk membuang jasad korban dari atas jembatan di wilayah Lebak.