Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ogah Balikin Uang Rp777 Juta, Begini Alasannya

Tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu, kata pengacara Deddy J Syamsudin.

Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ogah Balikin Uang Rp777 Juta, Begini Alasannya
Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ogah Balikin Uang Rp777 Juta, Begini Alasannya

Lambeturah.co.id - Taqy Malik mendatangi Mabes Polri terkait dalam kasus robot trading Net89. Ia diduga telah menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten sebesar Rp777 juta guna membeli sepeda brompton yang dilelang suami Sherel Thalib tersebut.

Kemudian, Taqy Malik memberikan klarifikasinya dengan mendatangi Mabes Polri pada Kamis (10/11/2022).

"Enggak tahu sama sekali (soal robot trading Net89), Kenal (Reza Paten) pertama kali pas nge-beat" kata Taqy Malik.

"Mau dia masyarakat biasa pejabat artis siapapun boleh, Saya katakan siapa yang menang tertinggi ngebeatnya telah ditentukan waktunya maka dia yang menang" ungkapnya.

Kendati demikian Taqy Malik tidak ingin mengembalikan uang tersebut,

"Tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu" kata pengacara Taqy Malik, Deddy J Syamsudin.

Kuasa hukumnya juga menyampaikan jika uang hasil lelang sepeda tidak diperuntukkan untuk pribadi. Melainkan pembangunan masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Oh tidak tidak ada, karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid" tandas pengacara Taqy Malik lainnya Hakim Darmawan.