Kemenparekraf Membatalkan Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo

Kemenparekraf Sandiaga Uno menyampaikan soal rencana kenaikan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta akhirnya dibatalkan.

Kemenparekraf Membatalkan Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo
Kemenparekraf Membatalkan Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo

Lambeturah.co.id - Kemenparekraf Sandiaga Uno menyampaikan soal rencana kenaikan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta akhirnya dibatalkan.

Sebelumnya, tarif itu rencananya akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023 mendatang. "Sudah ditarik dan dibatalkan," kata Sandi, pada Kamis (15/12/2022).

"Jadi, tidak ada kenaikan untuk tarif masuk Pulau Komodo," tambahnya.

Ia juga tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait mengenai pencabutan rencana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo tersebut.

Sebelumnya, Pemprov NTT mengumumkan bakal memberlakukan harga tiket masuk TN Komodo sebesar Rp3,75 juta. Namun, Rencana tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk pelaku wisata di Labuan Bajo. 

Harga tiket masuk Taman Nasional Komodo itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu. Lantaran diprotes banyak pihak, rencana itu pun akhirnya dibatalkan.