Kemensos Digugat, Agus Salim Terancam Tak Dapat Apa-apa Buntut Dugaan Donasi Ilegal
Lambeturah.co.id - Kisruh donasi Agus Salim yang terus memanas berhasil membuat beberapa pihak merasa muak. Terbaru, Pablo Benua bersama kuasa hukumnya siap melayangkan gugatan. Gugatan itu didasarkan pada tidak adanya izin resmi dari penggalangan donasi yang dilakukan untuk pengobatan Agus Salim.
"Perlu saya luruskan, bahwa donasi ini dilakukan tanpa izin dari Kemensos sehingga donasi ini bisa kita anggap sebagai sesuatu yang ilegal," kata kuasa hukum Pablo Benua dikutip pada Minggu (1/12/2024).
"Karena kegiatan donasi ilegal maka hasil yang diperolehnya pun ilegal," timpal Pablo.
Sementara, pihak Kementerian Sosial juga dijadikan sebagai tergugat lantaran belum mengeluarkan izin atas donasi untuk pengobatan Agus Salim.
"Nah di situ lah kita melibatkan Kemensos turut sebagai tergugat karena dia tidak memberikan izin. Izinnya belum keluar tapi kegiatannya sudah berjalan," ujar pihak Pablo Benua.
"Dari awal kita mengadakan polling dan hasilnya lebih banyak menginginkan bahwa sisa dana dari donasi pengobatan Agus akan diberikan kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan," pungkasnya.