Kementerian BUMN Mulai Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Sepekan

Kementerian BUMN Mulai Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Sepekan
Kementerian BUMN Mulai Uji Coba 4 Hari Kerja dalam Sepekan

Lambeturah.co.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan uji coba penerapan sistem kerja 4 hari dalam satu pekan. 

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram milik Kementerian BUMN. "Kerja Seminggu 4 Hari Is Getting Real. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," bunyi unggahan itu dikutip pada Selasa (17/6/2024).

Sebelumnya, sistem kerja 4 hari dalam sepekan sudah diungkap Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia mendorong pegawai perusahaan pelat merah untuk bisa mengimplementasikan program yang disebut compressed work schedule (CWS). 

Melalui program ini, pegawai BUMN dimungkinkan bisa bekerja hanya 4 hari dalam satu pekan. Dengan begitu mereka dapat menikmati libur 3 hari dalam satu pekan. 

Tetapi, Erick memberikan syarat untuk bisa mendapatkan libur 3 hari, para pegawai BUMN harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan.