Kepsek SMPN 2 Cimanggu Ungkap Prestasi Pelaku Bullying Cilacap, Netizen: Kalau Perilaku Bar Bar Ya Percuma
Lambeturah.co.id - Sebuah postingan di salah satu akun X telah memicu kemarahan netizen terkait kasus perundungan atau bullying di Cilacap. Postingan tersebut berisi video yang menampilkan penjelasan dari Kepala Sekolah SMPN 2 Cimanggu, Wuri Handayani.
Dalam video yang diunggah tersebut, Kepsek SMPN 2 Cimanggu menceritakan prestasi dari pelaku bullying Cilacap. Menurutnya, pelaku merupakan seorang siswa yang memiliki banyak prestasi dari berbagai kegiatan di sekolah, bahkan berhasil meraih juara dalam cabang pencak silat di tingkat Kabupaten Cilacap.
"Dia (pelaku) anak yang punya bakat lah, artinya dia itu di Pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah.... Dan dia informasinya dari kecil, makanya di SMP Negeri 2 Cimanggu pun, pelaku tersebut ya ekstranya memilih pencak silat," tutur Wuri.
"Dan pelaku itu pernah mengikuti lomba pencak silat, tingkat kabupaten dan meraih juara dua. Jadi prestasi ada, lalu lomba yang kemarin diikuti di awal tahun ajaran, lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan dan mendapatkan juara, prestasi," sambungnya.
“Video bu Kepsek membicarakan prestasi pelaku bully cilacap. Kenapa gak sebut siswa tersebut nakal sering pindah sekolah dan maling ikan di tambak?” tulis akun X @Pai*** seperti dikutip, Senin (2/10/2023).
Unggahan tersebut langsung mendapatkan reaksi tajam dari netizen, dengan lebih dari 901 komentar dan 182k penayangan hingga Senin pukul 14.30 WIB.
"Aku jadi emosi denger cerita ibu, maksudnya apa ini," tulis akun Akeu**** di kolom komentar.
"Mau apapun dan setinggi apapun prestasi, kalau perilaku bar bar ya percuma. Biar tiap hari ngaji sampai tamat kalau otak sungsang ya percuma," bahas netizen lainnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko, juga mengonfirmasi bahwa kondisi korban perundungan semakin membaik setelah kunjungan yang dilakukan oleh pejabat daerah dan pihak kepolisian.
Menurut dia, hal itu diketahui saat Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Summy Hastry Purwanti mengunjungi korban di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo pada Sabtu (30/9).
"Cuma kemarin habis kunjungannya Kabid Dokkes, itu 'kan ada kunjungan Pj Bupati. Nah itu minta nanti Senin (2/10) dicek lagi psikisnya sama psikolog, itu permintaan Pj Bupati," jelasnya.
"Kami gunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatannya dilakukan bersama-sama, lebih dari satu orang. Saat ini kedua tersangka kami tempatkan di tempat khusus," jelasnya.
Meskipun demikian, pihak berwenang masih terus melakukan analisis untuk menentukan apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam perundungan tersebut, mengingat terdapat sejumlah anak dalam rekaman video yang tampaknya turut serta dalam pembiaran perundungan.