Kompolnas Sebut Dirres Narkoba PMJ Kombes Donald Parlaungan Sudah Dipecat

Kompolnas Sebut Dirres Narkoba PMJ Kombes Donald Parlaungan Sudah Dipecat
Kompolnas Sebut Dirres Narkoba PMJ Kombes Donald Parlaungan Sudah Dipecat

Lambeturah.co.id - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa hasil sidang etik Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak

Dia dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri imbas kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia.

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata dikutip pada Rabu (1/1/2025).

"Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," tambahnya.

Ia juga memantau langsung proses sidang etik tersebut. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB, pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB, pada Rabu (1/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri telah menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. 

Imbas kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang.