Kontroversi PPDB di Kota Depok: Siswi Berprestasi dalam Gymnastik, Ditolak Meskipun Memiliki Prestasi Nasional

Lambeturah.co.id - Kontroversi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok terus memanas. Kali ini, Cyla (12), seorang siswi berprestasi asal Kota Depok, menjadi viral setelah ditolak masuk SMP Negeri 3 meski memiliki prestasi gemilang dalam cabang olahraga senam artistik yang membanggakan kota ini di tingkat nasional.
Kartika, ibu Cyla, mengungkapkan bahwa awalnya Cyla mendaftar melalui jalur zonasi, namun karena jarak rumahnya dengan sekolah melebihi 2 kilometer, aplikasi secara otomatis menolaknya.
“Jalur zonasi tidak diterima karena jaraknya (rumah dan sekolah) itu 2 KM. Jadi kita nyoba lewat jalur prestasi non akademik,” kata Kartika, Selasa (2/7/2024).
Kartika juga merasa heran karena nilai prestasi Cyla jauh lebih tinggi daripada beberapa calon lain yang diterima.
"Anak saya memiliki nilai 21, sementara yang diterima memiliki nilai di bawahnya," keluhnya.
“Tesnya tertutup. Orang tua ngga boleh lihat,” ujarnya
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa tes yang dilakukan oleh Cyla bersifat tertutup, sehingga orang tua tidak diizinkan melihat prosesnya. Hal ini menambahkan keraguan Kartika terhadap transparansi dalam penilaian.
Ketika mengkonfirmasi ke pihak sekolah, Kartika menanyakan mengapa prestasi nasional yang telah diraih Cyla tidak mempengaruhi keputusan PPDB.
“Saya bilang kalau anak saya pernah membawa nama Kota Depok. Apakah ini tidak dipertimbangkan. Tapi kata sekolah yang diterima hanya yang berjenjang saja,” ucap Kartika.
Ketika mengkonfirmasi ke pihak sekolah, Kartika menanyakan mengapa prestasi nasional yang telah diraih Cyla tidak mempengaruhi keputusan PPDB.
“Ya kecewa sih iya. Anak saya juga sempat diam saja. Pas latihan sama pelatihnya sempat dibilang kalau anak saya diam aja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, menjelaskan bahwa dalam PPDB 2024, terdapat berbagai jalur seleksi seperti afirmasi, inklusi, dan prestasi baik akademik maupun non-akademik. Meskipun begitu, pihaknya mengakui adanya kendala teknis dalam sistem yang mempengaruhi proses seleksi.
“Untuk SMP negeri kuota sudah terisi 8.122, tersisa 583,” katanya.
“Dari kasus yang ada, panitia sudah mengecek dan cek ada kendala di sistim. Dan panitia sudah berkordinasi dengan Pusdatin. Di kasus yang terjadi kemarin, ada transisi dari pendaftaran prestasi ke zonasi, seharusnya yang prestasi bisa ditarik datanya dari prestasi ke zonasi,” pungkasnya.