Korban Judi Online Jadi Miskin, Pemerintah: Bakal Masuk Daftar Penerima Bansos

Korban Judi Online Jadi Miskin, Pemerintah: Bakal Masuk Daftar Penerima Bansos
Korban Judi Online Jadi Miskin, Pemerintah: Bakal Masuk Daftar Penerima Bansos

Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah keluarga yang jatuh miskin akibat judi online.

Menyadari dampak sosial yang signifikan, Muhadjir menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk memberikan bantuan kepada korban judi online.

"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah kini aktif memberikan advokasi kepada para korban judi online. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasukkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima bantuan sosial (bansos).

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir juga meminta bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. 

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyerukan kepada para penegak hukum, khususnya Polri, untuk memberikan perhatian khusus kepada anggotanya yang terlibat dalam judi online.

"Itu wewenang pak Kapolri tapi saya minta mendapatkan perhatian karena penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online tapi jadi bagian pelaku. Saya kira perlu ada perhatian khusus," kata Muhadjir.

Muhadjir menekankan bahwa bahaya judi online kini telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh berbagai kalangan, termasuk penegak hukum dan intelektual.

"Saya kira kalau bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini. Karena sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak negatif judi online dan membantu para korban untuk kembali bangkit serta memperbaiki kesejahteraan mereka.