Kris Dayanti Sebut Tak Boleh Ada Toleransi soal Dugaan Pelecehan Miss Universe 2023

Dengan begitu, KD mendorong agara pihak kepolisian mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. 

Kris Dayanti Sebut Tak Boleh Ada Toleransi soal Dugaan Pelecehan Miss Universe 2023
Kris Dayanti Sebut Tak Boleh Ada Toleransi soal Dugaan Pelecehan Miss Universe 2023

Lambeturah.co.id - Kris Dayanti merespons adanya kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. Ia menilai ajang kontes kecantikan harus menjunjung tinggi harkat martabat seorang perempuan.

"Ajang kontes kecantikan bagi wanita Indonesia adalah sebuah kesempatan untuk mengekspresikan karya dan prestasi, maka harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma budaya Indonesia di ajang international sesuai harkat dan martabat perempuan," ucap KD dalam keterangan tertulis, pada Selasa (15/8/2023).

"Perempuan harus bisa menjaga dan membela kehormatan sesama perempuan. Kalau kita sendiri saja tidak saling menjaga, bagaimana kita bisa berjuang di luar kaum perempuan? Jika terbukti dugaan ini, sungguh sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi," tambahnya.

Dengan begitu, KD mendorong agara pihak kepolisian mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. 

"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani. Karena selain melanggar hak asasi manusia, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan masyarakat. Segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum," ungkapnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk menjerat pelaku.

"Seperti dari sisi mental health-nya, karena pelecehan seksual pasti akan meninggalkan luka batin. Jadi perlindungan dalam hal psikologisnya juga harus dapat dipastikan diterima para korban. Penerapan UU TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena diatur pula adanya perlindungan bagi para korban," imbuhnya.

"Inilah kenapa kami di DPR terus memperjuangkan terciptanya UU TPKS demi menjerat pelaku kejahatan seksual dan memberikan payung hukum untuk menjerat pelaku. Tidak terkecuali apa pun gendernya," sambungnya lagi.

KD pun tak menampik kasus-kasus pelecehan sering terjadi, terutama bagi kaum perempuan.

"Maka saya mengajak untuk semua pelaku industri hiburan, industri seni budaya, untuk tegas menolak aksi-aksi pelecehan seksual, terutama yang banyak dirasakan perempuan. Literasi juga harus semakin ditumbuhkan, termasuk soal UU TPKS yang bisa menjerat sekecil apa pun tindak kekerasan seksual," tegas KD.

KD pun berpesan kepada seluruh perempuan untuk berani bersuara dan melaporkan jika mengalami tindakan kekerasan seksual.

"Kaum perempuan harus berani bersuara. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, di mana pun itu dan dalam kondisi apa pun," tegasnya.

Lebih lanjut, KD menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi semua orang di lingkungan kerja. 

"Di mana pun perempuan berada harus bebas dari tindak kekerasan seksual. Termasuk dunia kerja, harus bebas dari kekerasan seksual. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki sekalipun, Baik di dunia usaha, instansi pemerintah atau ASN, instansi swasta, industri seni hiburan serta media, lingkungan pendidikan, dunia kesehatan, dan lain-lain," pungkasnya.