Lie Detector Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo, Begini Hasilnya?

Lie Detector Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo, Begini Hasilnya?
Lie Detector Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo, Begini Hasilnya?

Lambeturah.co.id - Hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (art) Ferdy Sambo Susi diungkap Polri dengan alat Lie Detector atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan mereka yang dinilai jujur. 

"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari SUSI, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticial," ucap Dedi, pada Rabu (7/9/2022).

"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya, penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," sambungnya.

Polri juga memastikan jika tidak ada peristiwa tembak menembak. Ternyata, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Saat ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Diantaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.