Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Bebas

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Bebas
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Bebas

Lambeturah.co.id - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/9/2022).

Zumi Zola dibebaskan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) kemenkumham.

Kemudian, Zumi Zola akan mendapatkan bimbingan dari balai pemasyarakatan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan hal tersebut.

"Iya PB (pembebasan bersyarat)," ucap Rika, pada Selasa (6/9/2022).

Eks Gubernur Jambi ini menambah deretan panjang sebagai narapidana yang terbukti mencuri uang negara dibebaskan melalui program pembebasan bersyarat.

Seperti diketahui, Zumi Zola divonis penjara selama enam tahun. Ia, terbukti menerima uang puluhan miliar dari gratifikasi dan uang ketok palu ketika menjabat Gubernur Jambi tahun 2018.