Mayoritas Pengguna Guru, Penyaluran Pinjol di Aceh Capai Rp1,9 Triliun

Per posisi Juni total atau kumulatif dari pinjol yang ada di Aceh sudah Rp1,9 triliun. Besar itu, dengan pinjaman yang kecil-kecil Rp2 juta - Rp5 juta,

Mayoritas Pengguna Guru, Penyaluran Pinjol di Aceh Capai Rp1,9 Triliun
Mayoritas Pengguna Guru, Penyaluran Pinjol di Aceh Capai Rp1,9 Triliun

Lambeturah.co.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri telah melaporkan total pinjaman yang disalurkan fintech peer to peer lending (pinjol), baik legal dan ilegal, ke nasabah di Aceh sebesar Rp1,9 triliun.

"Per posisi Juni total atau kumulatif dari pinjol yang ada di Aceh sudah Rp1,9 triliun. Besar itu, dengan pinjaman yang kecil-kecil Rp2 juta - Rp5 juta," ucap Yusri di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Sementara, bahwa memperhitungkan pengembalian konsumen, jumlah outstanding fintech di Aceh sebesar Rp116 miliar. "Outstandingnya per posisi Juni Rp116 miliar," tuturnya.

Diketahui, pengguna pinjol di Aceh mayoritas berprofesi guru sebanyak 42 persen, kemudian korban PHK 20 persen, IRT 18 persen. 

"Artinya kalau kita lihat disini mereka itu bukan orang yang tidak mengerti yang menggunakan pinjol, ngerti dia. Tapi kembali lagi pinjol itu jangan dilihat dari sisi negatifnya. Banyak sebetulnya yang membutuhkan tapi mereka belum bisa diakomodir oleh bank," ungkap Yusri.

Menurutnya, pinjol bukanlah sesuatu hal yang buruk atau negatif, lantaran sama halnya dengan layanan lembaga jasa keuangan yang memberikan akses pendanaan kepada masyarakat.

"Cobalah lihat dari sisi positifnya. Orang mau butuh pinjaman bagaimana? Siapa yang bisa nanggung? Nah, sementara ada fasilitas yang diberikan masa kita mau larang," imbuhnya.

"Mereka pengguna pinjol apabila sudah bagus dan mereka sudah cicil dengan bagus baru kita antar ke bank. Karena kan saat ini mereka tidak bisa serta merta dimasukkan ke bank. Karena apa? ada dana pihak ketiga yang harus dikembalikan," Pungkasnya.