Bunuh Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia, Finalis Masterchef dan Suami Terancam Hukuman Mati

Bunuh Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia, Finalis Masterchef dan Suami Terancam Hukuman Mati
LambeTurah.co.id - Finalis Masterchef Malaysia tahun 2012 terancam hukuman mati. Wanita berinisial ESN bersama suaminya MAY didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga pada Rabu (29/12/2021).

Mulanya mereka memalsukan kematian korban dengan mengatakan ART-nya sudah tak sadarkan diri saat ditemuinya usai dari liburan di Kundasang.

Kebohongan ini pun akhirnya terungkap setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mantan finalis ajang pencarian bakat memasak ini ketahuan membuat laporan palsu dan ditangkap kepolisian pada 14 Desember 2021 lalu. Pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu.

Sadis ! Anak Berkebutuhan Khusus Dianiaya Ayah dan Ibunya Hingga Tewas



Dikutip dari New Straits Times, Selasa (4/1/2022) korban bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia, dibunuh di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang.

Korban dibunuh antara tanggal 10 dan 13 Desember. Menurut laporan Sabah News, saat diautopsi di rumah sakit Queen Elizabeth, terdapat luka-luka termasuk luka bakar di sekujur tubuh korban.

Akibat perbuatannya itu, Etiqah dan suami dituntut Pasal 320 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah. Pengadilan akhirnya menahan mereka hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas.