Menkominfo Dituding 'Tidak Peka' Bela Erina Gudono, Saat Ibu Hamil di Indonesia Berjuang Mendapatkan Akses Kesehatan

Menkominfo Dituding 'Tidak Peka' Bela Erina Gudono, Saat Ibu Hamil di Indonesia Berjuang Mendapatkan Akses Kesehatan
Menkominfo Dituding 'Tidak Peka' Bela Erina Gudono, Saat Ibu Hamil di Indonesia Berjuang Mendapatkan Akses Kesehatan

Lambeturah.co.id - Pembelaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terhadap Erina Gudono yang menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat telah memicu reaksi publik.

Budi Arie membela menantu Presiden Joko Widodo tersebut dengan alasan bahwa Erina tengah hamil besar, sehingga tidak dapat menggunakan pesawat komersial.

"Pokoknya udahlah. Satu, istrinya Mas Kesang itu kan hamil sudah delapan bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum, mana boleh," ujar Budi Arie setelah menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9/2024).

Pernyataan Budi Arie ini dianggap ironis oleh banyak pihak, mengingat ibu hamil di Indonesia umumnya harus berjuang keras untuk mendapatkan akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai.

Bahkan, demi keselamatan nyawa, angka kematian ibu hamil di Indonesia masih tergolong tinggi. Hal ini erat kaitannya dengan keterbatasan sarana dan fasilitas kesehatan.

Mengacu pada data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2020 melaporkan bahwa setiap dua menit terjadi kematian ibu hamil di dunia, dengan sekitar 800 perempuan meninggal setiap harinya akibat komplikasi kehamilan dan persalinan yang sebenarnya dapat dicegah.

Di Indonesia sendiri, angka kematian ibu hamil pada tahun 2022 tercatat sebanyak 4.005 kasus, yang meningkat menjadi 4.129 kasus pada tahun 2023 menurut data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) Kemenkes.

Menurut Dr. Gde Suardana, Sp.O.G., tingginya angka kematian ibu hamil di Indonesia disebabkan oleh terlambatnya diagnosis dan rujukan ke fasilitas kesehatan yang tepat.

"Terlambat menegakkan diagnosis itu menyebabkan dia (ibu hamil) datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang, istilahnya, kurang baik kondisinya,” kata Gde Suardana.

Keterlambatan dalam mendeteksi kondisi darurat seperti preeklamsia, eklampsia, serta pendarahan dan infeksi menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka kematian ibu hamil di Indonesia.

WHO merekomendasikan agar ibu hamil melakukan pemeriksaan antenatal care (ANC) minimal delapan kali selama masa kehamilan.

Sementara Kemenkes Indonesia menetapkan standar minimal enam kali pemeriksaan, sebagai upaya menurunkan angka kematian ibu hamil.

Dokter spesialis menegaskan bahwa preeklamsia dan eklampsia, yang ditandai dengan peningkatan tekanan darah, serta pendarahan, merupakan penyebab utama kematian ibu hamil di Indonesia.

Akses cepat ke fasilitas kesehatan dengan layanan obstetri neonatal darurat komprehensif (PONEK) sangat diperlukan dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

Masalah ini semakin diperparah oleh tantangan geografis yang menyulitkan akses ibu hamil di beberapa daerah terpencil untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.