Momen Santuy Agus saat di lapas, Jalan Kaki Santai Sambil Makan Roti

Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan aktivis I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, berada di dalam lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Ia menjadi tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Terbaru muncul video agus tengah beraktivitas di dalam lapas.
"Aktivitas Agus saat di lapas, terlihat sedang jalan kaki santai sambil makan roti" tulisnya dalam keterangan video dikutip pada Sabtu (25/1/2025).
Diberitakan sebelumnya, Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta.