Negara yang Blokir TikTok Bertambah, Australia dan Belgia, Jepang Dikabarkan Menyusul
Mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Afghanistan, dan Iran. Jepang pun dilaporkan mengambil ancang-ancang untuk memblokir aplikasi TikTok tersebut.
Lambeturah.co.id - Media sosial besutan Bytedance, TikTok sedang menghadapi pemblokiran di sejumlah negara besar. Selain itu, jumlah negara yang memblokir TikTok juga semakin banyak.
Saat ini setidaknya ada 10 negara yang memblokir TikTok. Mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Afghanistan, dan Iran. Jepang pun dilaporkan mengambil ancang-ancang untuk memblokir aplikasi TikTok tersebut.
Alasan pemblokiran TikTok cukup beragam diantaranya isu keamanan nasional, konten tidak senonoh, misinformasi, hingga melanggar hukum Islam.
Berikut 11 negara yang blokir TikTok:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Inggris Raya
4. Uni Eropa
5. Belgia
6. India
7. Taiwan
8. Pakistan
9. Afghanistan
10. Iran
Terkait Rencana aturan baru itu tidak menargetkan platform. Namun, dalam kasus TikTok, jika terbukti beroperasi dengan niat jahat, maka pemblokiran perlu dipertimbangkan.
Bila benar-benar diblokir, diestimasikan ada 17 juta pengguna di Jepang akan kehilangan akses terhadap TikTok.