Puput Laporkan Dody Sudrajat ke Polda Metro Jaya Gegara Tak Akui Aisyah

Puput melaporkan Dody Sudrajat ke Polda Metro Jaya, soal Doddy Sudrajat yang tidak mengakui Aisyah sebagai darah dagingnya. 

Puput Laporkan Dody Sudrajat ke Polda Metro Jaya Gegara Tak Akui Aisyah
Puput Laporkan Dody Sudrajat ke Polda Metro Jaya Gegara Tak Akui Aisyah

Lambeturah.co.id - Puput melaporkan Dody Sudrajat ke Polda Metro Jaya, soal Doddy Sudrajat yang tidak mengakui Aisyah sebagai darah dagingnya. 

Terkait hal itu itu, Dody Sudrajat dilaporkan atas pasal penelantaran anak serta perlindungan anak. Hal itu disampaikan kuasa hukum Puput, Krisna Mukti setelah mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya

Ia mengatakan, langkah yang ditempuh lantaran mereka menilai pernyataan Dody Sudrajat sangat menyakiti perasaan kliennya.

"Kami laporkan yang bersangkutan (Dody Sudrajata-red) dengan pasal yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta," kata Krisna, pada Jumat (16/6/2023). 

"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," tambahnya.

Krisna juga menegaskan pihaknya berencana melaporkan Dody Sudrajat soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Rencananya, pihaknya akan melayangkan laporan balik pada Sabtu (17/6/2023).

"Rencananya ada dua laporan yang kami laporkan pertama UU perlindungan anak, kedua kami laporkan dengan pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," Ujarnya.

"Memang putusan Pengadilan bahwa hak asuh ke ibu Puput. Tetapi anak dengan orangtua tidak boleh dipisahkan, secara psikologis dan diputusan Pengadilan menyebutkan seperti itu, maka hak untuk disayangkan dan hak untuk mendapatkan kasih sayang orangtua harus didapat, hak mendapat dari bapak juga harus diberikan," pungkasnya.