Tega! Ibu Meninggal Peluk Bayi Suami Jadi Tersangka di Pati

Polisi menetapkan suami ibu yang meninggal sambil peluk anak yang masih bayi sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Tega! Ibu Meninggal Peluk Bayi Suami Jadi Tersangka di Pati
Tega! Ibu Meninggal Peluk Bayi Suami Jadi Tersangka di Pati

Lambeturah.co.id - Polisi menetapkan suami ibu yang meninggal sambil peluk anak yang masih bayi sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Suami korban diketahui bernama Mashuri, ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sampai mengakibatkan istrinya, Budiati, meninggal dunia.

Terkait Kasus Ibu Meninggal Peluk Bayi itu, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan hasil autopsi mengindikasi adanya luka lebam dan pendarahan di kepala pada korban. 

"Dia [korban] dipukul dengan tangan kosong beberapa kali di kepala. Namun di tangan pelaku [suami korban] ada akik [cincin]," kata Kompol Onkoseno, pada Jumat (16/6/2023).

Kapolresta Pati mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pati. Terkait perbuatan pelaku dijerat Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Dia [pelaku] terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tutupnya.

Sebelumnya, pelakulah yang melaporkan penemuan mayat korban di rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu (14/6/2023) malam.

Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia sambil memeluk bayinya yang baru lahir. Sementara dua anak lainnya, berusia dua dan empat tahun memeluk punggung korban.