Oknum Ormas di Makassar yang Diduga Ancam dan Larang Pemilik Ruko Jualan Akhirnya Minta Maaf

Oknum Ormas di Makassar yang Diduga Ancam dan Larang Pemilik Ruko Jualan Akhirnya Minta Maaf
Oknum Ormas di Makassar yang Diduga Ancam dan Larang Pemilik Ruko Jualan Akhirnya Minta Maaf

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil mengamankan tiga pria yang diduga mengancam dan melarang pemilik ruko bahan bangunan berjualan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Salah satu pria oknum ormas Pemuda Pancasila itu akhirnya meminta maaf atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana membenarkan hal tersebut. "Sudah (diamankan). Sudah di-share itu," kata Devi, pada Minggu (17/3/2024).

Ketiga terduga pelaku sudah diperiksa di Polrestabes Makassar. Namun Devi tak merinci identitas ketiga pria yang diamankan dan sudah mengajukan permintaan maafnya.

Dalam videonya, terlihat tiga pria yang diduga pelaku pengancaman. Salah satu pria yang memakai peci dan didampingi dua pria yang berada di sampingnya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap pria yang belum diketahui identitasnya dalam video yang dikutip, pada Senin (17/3/2024).

Pria itu mengaku tidak ada niat melontarkan pernyataan berunsur suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA) terhadap pemilik ruko tersebut. 

"Kekhilafan saya kemarin terkait permasalahan di Jalan Cendrawasih (Jalan Opu Daeng Risadju) depan toko bangunan dan tidak ada niat untuk memprovokasi, membawa suku bangsa dan ras, tidak ada," tandas pria tersebut.