Oknum Polisi di Pemalang Tega Tipu Warga Rp 900 Juta Untuk Main Jud***

Oknum Polisi di Pemalang Tega Tipu Warga Rp 900 Juta Untuk Main Jud***
Oknum Polisi di Pemalang Tega Tipu Warga Rp 900 Juta Untuk Main Jud***

Lambeturah.co.id - Anggota Polres Pemalang Briptu WR ditetapkan tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan anggota Polri, Bintara.

Dia mendapatkan uang Rp 900 juta dari aksinya untuk bermain judi online. "Diduga digunakan untuk judi online," kata Kasi Humas Polres Pemalang Ipda Widodo Apriyanto, pada Senin (6/1/2024).

Ia mengatakan, WR menipu warga Pemalang berinisial S. Modusnya WR berjanji bakal memasukkan dua anak korban menjadi polisi dengan membayar Rp 900 juta.

Tapi, ternyata kedua anak korban tidak ada yang diterima sebagai polisi. Tak hanya terjerat tindak pidana, WR juga bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan statusnya sebagai anggota Polri.

"Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menuturkan, belum ada korban lain di kasus penipuan yang melibatkan Briptu WR.

"Masih yang bersangkutan (korban S) dulu. Tapi yang jelas. untuk kasus Pemalang ini sudah diproses oleh pihak penyidik berkas sudah ditangani dan yang bersangkutan sudah ditahan," pungkasnya.