Pajak Hiburan Naik, Pengusaha Karaoke: Sangat Horor dan Menakutkan

Pajak Hiburan Naik, Pengusaha Karaoke: Sangat Horor dan Menakutkan
Pajak Hiburan Naik, Pengusaha Karaoke: Sangat Horor dan Menakutkan

Lambeturah.co.id - Kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen mendapat protes dari para pengusaha, yang merasa kebijakan ini dapat menghancurkan usaha mereka yang baru saja pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Andre Purnomo, Sekretaris Paguyuban Karaoke Bandungan Kabupaten Semarang, mengungkapkan bahwa bisnis hiburan saat ini masih belum pulih sepenuhnya.

"Ibaratnya sekarang ini baru 30-50 persen setelah pandemi, kalau sekarang dihantam dengan kenaikan pajak, ya pasti akan memberatkan semua pihak. Tak hanya pengusaha tapi juga konsumen," jelasnya,

Di Bandungan, ada sekitar 1.000 orang yang bergantung pada keberlangsungan bisnis tempat karaoke.

"Itu dari karyawan, pemandu, operator. Belum termasuk sektor lain yang pasti terdampak dari kuliner, kos, ojek, laundry," ujar Andre.

Andre merasa bahwa keputusan kenaikan pajak diambil terlalu terburu-buru, tanpa melibatkan pengusaha dalam audensi.

"Pengambil keputusan ini terburu-buru, karena tidak ada audensi, pengusaha tidak dilibatkan. Kami merasa sebagai rakyat tidak diperhatikan dan diabaikan," ungkap Andre.

Pemerintah berpendapat bahwa angka pajak yang diajukan dapat diterima, tetapi Andre mengklaim bahwa di dunia nyata, daya beli konsumen tidak seiring dengan kebijakan ini.

"Jadi ini seperti menonton film horor tapi setannya keluar beneran, sehingga sangat horor dan menakutkan," paparnya.

Andre yakin bahwa jika kebijakan kenaikan pajak diterapkan, pengunjung tidak akan nyaman dengan tarif baru tersebut.

"Jika terjadi maka akan pengaruh ke okupansi yang merosot dan tidak ada transaksi. Sehingga itu menjadikan keberlangsungan bisnis terhenti, karyawan berkurang," terangnya.

Pemilik Las Vegas Karaoke Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Singgih Ndamo Riwanto, juga menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan ini.

"Saya menilai kenaikan pajak tersebut tidak beralasan dan tidak berpihak ke pengusaha, terkesan memaksakan," ucapnya.

"Lebih baik pemerintah mendorong dan memberi kemudahan untuk pengusaha agar iklim investasi dunia hiburan kembali bangkit. Jangan kemudian malah seperti sekarang ini, pajaknya sangat mencekik," ujar Ndamo.