Pemuda di Madiun Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Kasus Bjorka

Pemuda di Madiun Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Kasus Bjorka
Pemuda di Madiun Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Kasus Bjorka

Lambeturah.co.id - Pemuda asal Madiun berinisial MAH ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka terkait dugaan melakukan peretasan dengan akun bernama Bjorka.

"Mengamankan tersangka inisial MAH," ucap Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, di Jakarta, pada Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, MAH diduga penyedia channel di Telegram dengan nama Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tuturnya.

Sebelumnya, Polri telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, yang merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) malam.

Berdasarkan Informasi, pemuda Madiun tersebut ditangkap karena diduga mengetahui tentang hacker Bjorka.