Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke polisi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke polisi
Lambeturah.co.id - Hotman Paris kembali dilaporkan oleh Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (16/6/2022) kali ini atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Andar melaporkan Hotman Paris karena di akun Instagramnya menyebutkan Andar divonis amar putusan PN Jakarta Timur dan Mahkamah Agung memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya.

Razman Arief Nasution selaku Kuasa Hukum Andar Situmorang dalam video di akun Instagramnya @razmannasution mengatakan soal kliennnya yang melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Jaktim tersebut.

Videonya Muncul di Iklan YouTube Kids, Pihak Manajemen ‘Aku Bukan Homo’ Beri Penjelasan



"Assalammualaikum WR WB, Breaking news. Berita hot, terpanas, sore ini. saya Razman Arief Nasution ingin mengabarkan Kamis 16 Juni 2022, Pukul 13.45 Wib, Bapak Andar Situmorang, SH, MH resmi melaporkan saudara Horman Paris Hutapea ke Polres Jakarta Timur terkait dugaan Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik atau UU ITE," kata Razman dalam video, pada Kamis (16/6/2022) kemarin.

Terlihat Razman memegang surat bukti laporan, sambil menjelaskan perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Hotman.

"Dalam kronologis uraian singkat surat tanda bukti laporan, dicantumkan dalam hal ini terlapor dalam akun instagram menyatakan bahwa pelapor divonis amar putusan PN Jakarta Timur dan Mahkamah Agung memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya. Dengan kejadian ini selanjutnya pelapor melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Razman.

"Ini baru Bang Andar Situmorang. Ini baru orang batak bermartabat. Karena itu saya mendesak Bapak Kapolres, Bapak Kapolda Metro Jaya mohon kiranya agar pelapor dan saksi-saksi diperiksa dan segera memeriksa saudara Hotman Paris Hutapea," tambahnya.

Kemudian, Razman juga memastikan akan mengawal kasus tersebut.

"Hotman satu lagi urusan hukum kau. Kau akan berhadapan dengan banyak kasus dan masuk bui, bisa tidur gak kau ini. tunggi proses lEbih lamjut kami akan kawal kasus ini. Ingat tunggu tanggal mainnya. Terimakasih, selamat tidur nyenyak Hotman," Tuturnya.