Perdagangan Daging Anjing Bakal Dilarang di Solo

Perdagangan Daging Anjing Bakal Dilarang di Solo
Perdagangan Daging Anjing Bakal Dilarang di Solo

Lambeturah.co.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melarang perdagangan daging anjing di Solo, Jawa Tengah. 

Hal itu buntut dari temuan salah satu jagal anjing yang membuang limbahnya di aliran sungai Kali Anyar, Solo.

“Saya sangat menyayangkan sekali adanya kejadian jagal daging anjing di Gilingan itu. Jangan sampai terulang lagi, apalagi dilakukan oleh orang yang ditokohkan di situ. Yang jelas itu tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.

Berdasarkan hasil investigasi koalisii Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dilakukan dinas terkait terhadap jagal anjing di bantaran Kali Anyar itu.

Gibran pun bakal melarang perdagangan daging anjing di Solo sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah tentang larangan perdagangan daging anjing.

“Kemarin sudah ada instruksi dari Pak Gubernur untuk masalah konsumsi daging anjing ini tinggal kita jalankan saja,” ujarnya.

Terkait larangan konsumsi daging anjing, ia pun mengaku akan melakukan koordinasi dengan lembaga legislatif. Pasalnya, sampai saat ini belum ada aturan yang melarang perdagangan daging anjing di Solo. 

“Untuk menaungi itu ya harus ada payung perda. Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman di dewan ya,” tandasnya.