Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sedang Didalami Kejagung

Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sedang Didalami Kejagung
Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sedang Didalami Kejagung

Lambeturah.co.id - Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung soal kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka. 

Kini, Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam soal perjanjian pisah harta yang dimiliki Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Hal itu disampaikan oleh, Direktur Penyidikan Kuntadi, ia menyebut dari hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Sandra Dewi.

"Pemeriksaan pada hari ini khususnya kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang, termasuk ada saudara SD (yang diperiksa sebagai saksi). Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," kata Direktur Penyidikan Kuntadi dalam jumpa pers virtual di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu (15/5/2024).

"Penelusuran tersebut meliputi yang dimilik tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini. Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," tambahnya.

Hal itu dilakukan lantaran Sandra Dewi juga dikenal sebagai artis yang mempunyai penghasilan sendiri. 

"Sebagaimana kita ketahui saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki. Itu tujuannya (dilakukan pemeriksaan)," tegasnya.

Usai diperiksa di kantor Kejagung, Sandra Dewi keluar tanpa sepatah kata. Ia hanya menunduk dan terdiam.