Steven Jordan Alumni Liga Dangdut 2020 Ditangkap Polisi Atas Dugaan Asusila

Steven Jordan Alumni Liga Dangdut 2020 Ditangkap Polisi Atas Dugaan Asusila
Steven Jordan Alumni Liga Dangdut 2020 Ditangkap Polisi Atas Dugaan Asusila

Lambeturah.co.id - Jebolan ajang pencarian bakat Liga Dangdut Tahun 2020 Steven Jordan, diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. 

Tindakan asusila itu diketahui oleh ibu korban MM, setelah sang anak diduga disetubuhi oleh Steven Jordan pada Selasa (14/6/2022) lalu. 

"Iya dari laporan polisi 3 Agustus 2022, adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang dilakukan di kosan korban di Kota Pangkalpinang ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Adi Putra, Rabu (5/10/2022). 

Kini, Satreskrim Polres Pangkalpinang, melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus melakukan penyelidikan. 

"Untuk saat ini dugaan persetubuhan anak dibawah yang dilakukan oleh pelaku, terhadap korban kurang lebih sudah dilakukan sebanyak tujuh kali," ujarnya. 

Sementara itu, pihak kepolisian berhasil menangkap Steven Jordan di rumah kedua orang tuanya di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. 

"Kemarin sekitar pukul 16.30, pelaku ini diamankan di rumah orang tuanya. Untuk saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Pangkalpinang, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.