Peserta WNA Indonesia International Marathon, Diminta Panitia Hapus Berita Negatif

Peserta WNA Indonesia International Marathon, Diminta Panitia Hapus Berita Negatif
Peserta WNA Indonesia International Marathon, Diminta Panitia Hapus Berita Negatif

Lambeturah.co.id - Penyelenggara International Marathon 2022, Tata Media Prima (TMP), mengaku jika sudah melunasi uang hadiah juara dari peserta WNA, Jack Ahearn

Lalu, pihak penyelenggara meminta untuk nama baiknya dibersihkan.

Sementara itu, kuasa hukum Jack Ahearn dan dua rekannya, yakni Mike Akerz Akerman dan Henrietta Brouwer, Frank Hutapea, mengatakan baru Jack Ahearn yang dilunasi haknya.

Sebelumnya, pada pekan lalu Jack Ahearn sudah menerima uang sebesar Rp 50 juta dan Rp 100 juta pada Rabu (31/8/2022). 

Menurutnya, pembayaran itu berasal dari KONI, bukan TMP. Kemudian pihak TMP mengirim surat kepada Jack, yang salah satu isinya meminta agar nama baik mereka dibersihkan.

"Setelah Jack belum dibayar 2 bulan, penyelenggara meminta klien agar mengklarifikasi dan membantah berita jelek," ucap Frank dikutip dari kumparan, pada Kamis (1/9/2022).

"Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya untuk menghilangkan pemberitaan negatif media sosial yang menggambarkan citra buruk Indonesia International Marathon, panitia penyelenggara dan PT Tata Media Prima agar kesalahpahaman tersebut dapat teratasi," tulisnya pihak TMP.

Frank juga menuturkan jika pihaknya belum ada iktikad baik untuk kejelasan pembayaran hadiah dua kliennya yang lain.

"Belum ada," Ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan TMP, Hardjo Supoyo, menjelaskan jika pihaknya akan melunasi uang hadiah Jack Ahearn dan juara kategori internasional lainnya pada pekan depan.

"Perlu dijelaskan bahwa semua hadiah pemenang dipersembahkan oleh KONI. Namun dalam perjalanannya, khusus untuk foreign, jumlah yang dibayarkan tidak sesuai. Kami penyelenggara komit dan akan menyelesaikannya dalam minggu depan," jelasnya Hardjo baru-baru ini.