Pihak Inge Anugrah Tak Bisa Buktikan Tudingan Ari Wibowo Selingkuh

Dalam sidang ini mengagendakan pembuktian dari kedua pihak. Saling tuding soal dugaan perselingkuhan perceraian Ari dan Inge Anugrah.

Pihak Inge Anugrah Tak Bisa Buktikan Tudingan Ari Wibowo Selingkuh
Pihak Inge Anugrah Tak Bisa Buktikan Tudingan Ari Wibowo Selingkuh

Lambeturah.co.id - Sidang perceraian lanjutan antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang ini mengagendakan pembuktian dari kedua pihak.

Saling tuding soal dugaan perselingkuhan perceraian Ari dan Inge Anugrah. Tetapi, Ricky Saragih selaku kuasa hukum menyampaikan, pihak Inge Anugrah tidak bisa membuktikan tudingan itu.

"Dari pihak tergugat yang tidak dibuktikan adalah, intinya kalau menurut kami membaca jawabannya kemarin ada perselingkuhan katanya yang dilakukan juga oleh klien kami," kata Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/7/2023).

"Tetapi dalam pembuktian itu kami lihat tadi tidak ada satu pun bukti yg menunjukkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Ari Wibowo, perlu digaris bawahi," tambahnya.

Adapun dugaan adanya pria idaman lain, pihak Inge mengklaim telah mengantongi bukti.

"Oh iya ada. Sebagaimana beberapa kali kita ketemu dan dari pihak tergugat juga selalu menyangkal, tidak ada perselingkuhan, tidak ada pihak ketiga. Hari ini kami membuktikan itu melalui surat, melalui bukti surat dan screenshot yang kami dapatkan," ujarnya.

Ricky membantah Ari menyewa jasa orang lain, untuk memantau setiap gerak-gerik Inge. 

"Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge. Saya enggak tau informasi dari mana. Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus mengikuti," imbuhnya.

Sementara itu, sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah bakal kembali dilanjutkan pada Rabu, 26 Juli 2023. Sidang selanjutnya mengagendakan pembuktian saksi.

"Agenda berikutnya adalah pembuktian saksi. Namun sebagaimana yang berlangsung dari awal kan setiap Senin sidangnya. Mulai hari ini ditetapkan jadi hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 agendanya pembuktian saksi," tandas Ricky.