Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap

Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap
Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap

Lambeturah.co.id - Polresta Cilacap telah mengamankan lima orang siswa soal kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menyampaikan kelima siswa itu berasal dari sekolah yang sama dengan korban.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," ucap Fannky dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Lima siswa itu dipersiksa dengan didampingi pihak keluarga masing-masing.

"Ini masih melibatkan anak-anak.Semua pihak harus dilibatkan anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," ujarnya.

Kepolisian juga menegaskan tetap memproses kasus itu, dengan berpedoman pada UU Sistem Peradilan Anak. Diketahui terduga pelaku duduk di kelas IX, sementara korban kelas VIII.

Disisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap merespons kasus bullying atau perundungan kekerasan fisik siswa SMP di Cilacap.

"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata Kepala Disdikbud Cilacap, Sadmoko Danardono

Ia berharap kasus perundungan yang itu bisa segera terselesaikan dengan tuntas.