Polisi Kembalikan Mobil Porsche Biru Favorit Anak Arief Muhammad ke Doni Salmanan

Majelis hakim memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara kasus investasi bodong trading Quotex dengan denda Rp 1 miliar Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Polisi Kembalikan Mobil Porsche Biru Favorit Anak Arief Muhammad ke Doni Salmanan
Polisi Kembalikan Mobil Porsche Biru Favorit Anak Arief Muhammad ke Doni Salmanan

Lambeturah.co.id - Majelis hakim telah memutuskan memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara atas kasus investasi bodong lewat trading Quotex dengan denda Rp 1 miliar Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Namun, Doni Salmanan rupanya tidak dimiskinkan dan sejumlah aset miliknya dikembalikan. Majelis hakim pun menolak dakwaan Doni Salmanan dengan mengganti kerugian para korban sebesar Rp 17 miliar.

Aset yang dimiliki Doni Salmanan antara lain mulai ponsel, kamera, baju dan sepatu branded, kendaraan mewah motor hingga mobil, uang miliaran Rupiah, serta surat-surat kepemilikan sebidang tanah dikembalikan.

Kemudian, satu unit mobil Porsche 911 Carrera 4S, warna biru dengan nomor polisi B 38 MUH yang dibeli Doni Salmanan dari Arief Muhammad dengan harga Rp 4 miliar. 

Karena adanya jual mobil tersebut, Arief Muhammad sempat terseret dan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri. Lalu dirinya pun tak bisa menjabarkan secara rinci apakah uang yang diberikan Doni Salmanan untuk beli mobil tersebut dikembalikan atau tidak.

Namun, Arif mengaku saat itu kualat dengan istri lantaran sudah menjual mobil Porschenya. "Iya yah, kayaknya ini kualat sama istri, karena istri aku bilang dari awal jangan dijual," ucap Arief Muhammad di Bareskrim, beberapa waktu lalu.

"Aduh, Im kenapa diingat-ingat lagi sih? Nggak usah, sudah sudah ya, Im, Aduh Porschenya sudah di Bareskrim," tambahnya.

Diketahui, Mobil Porsche sempat pindah ke garasi Bareskrim Mabes Polri dan akan kembali ke garasi salah satu rumah Doni Salmanan.