Polisi Menetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH dalam Kasus Bullying di Binus School Serpong

Polisi Menetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH dalam Kasus Bullying di Binus School Serpong
Polisi Menetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH dalam Kasus Bullying di Binus School Serpong

Lambeturah.co.id - Polisi telah menetapkan empat tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap siswa di Binus School Serpong.

Keputusan penetapan ini diambil setelah penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan melakukan gelar perkara pada Kamis (29/2) kemarin.

"Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian 8 anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).

Keempat tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan identitas dari delapan ABH tidak diungkapkan.

"(Yang empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih," ucap Alvino.

Mereka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 4 ayat 2 huruf d Jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong harus dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh sesama siswa yang merupakan senior, sebagai syarat untuk masuk geng. Insiden perundungan itu diduga terjadi di warung belakang Binus School.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus menjalani serangkaian tindakan yang diminta oleh senior, termasuk kekerasan fisik.

Dari pemeriksaan awal, dugaan pelaku perundungan itu melibatkan lebih dari satu orang. Selain itu, dari hasil visum juga terdapat sejumlah luka memar serta bekas luka bakar pada tubuh korban.

Di sisi lain, Binus School Serpong mengakui bahwa anak dari artis Vincent Rompies juga terlibat dalam kasus bullying di sekolah tersebut.

Selain menjalankan proses hukum, Binus School Serpong juga telah melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi kepada mereka yang diduga terlibat.

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," kata Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendra dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2).