Polisi Sebut Panca Merekam Aksi Keji Bunuh 4 Anak-KDRT Istri Pakai HP

Polisi Sebut Panca Merekam Aksi Keji Bunuh 4 Anak-KDRT Istri Pakai HP
Polisi Sebut Panca Merekam Aksi Keji Bunuh 4 Anak-KDRT Istri Pakai HP

Lambeturah.co.id - Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka pasca membunuh 4 anak kandungnya sendiri yang ditemukan tewas di kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan

Bahkan, Polisi menyebut jika Panca juga merekam aksi kejinya itu dengan handphone. "Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, pada Jumat (8/12/2023).

"Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," tambahnya.

Belum diketahui pasti alasan Panca merekam aksi kejinya itu. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," ujarnya.

"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. Bukan hanya Inafis, laboratorium forensik, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," tambahnya.

Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan gelar perkara kasus penemuan mayat empat anak yang tewas di dalam kamar tidur sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, Panca sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12).

Bintoro menyampaikan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti soal kasus yang ada. 

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," pungkasnya.