Foto Bersama Sang Kakak, Musisi Anji Sudah Keluar Dari RSKO

Foto Bersama Sang Kakak, Musisi Anji Sudah Keluar Dari RSKO
LambeTurah.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis musisi Anji dengan 4 bulan menjalani masa rehabilitasi. Mantan suami Wina Natalia itu sudah menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Dan kini, masa rehabilitasi pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu telah selesai. Anji pun sudah berada di rumah dan bertemu dengan sang kakak.

Hal itu diketahui dalam Instagram Story sang kakak @erie_nya. Dalam Instastory itu terlihat Anji berfoto dengan sang kakak.

Instagram Taqy Malik Hilang, Ini Penyebabnya



"Dia sudah kembali; Ya Allah Ya Tuhan, terimakasih," tulis Erie melalui Instagramnya, Kamis (21/10/2021).

Sebagaimana diketahui Anji ditangkap aparat kepolisian pada 11 Juni lalu di studionya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur. Saat penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam speaker dan menemukan barang bukti lainnya di Bandung.

Barang bukti yang disita kepolisian yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul Hikayat Pohon Ganja. Anji lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni.

Dalam perkara ini, mantan vokalis grup band 'Drive' itu didakwa jaksa melanggar Pasal 111 ayat 1 Undang-undang (UU) Narkotika karena memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis ganja tanpa izin dari pihak yang berwenang yakni Kementerian Kesehatan.

Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika karena telah mengonsumsi benda terlarang tersebut.