Polisi Sebut Siswa di Konawe Selatan yang Diduga Dianiaya Guru Honorer, Anak Anggota Polri

Lambeturah.co.id - Seorang guru SD Negri 4 Kecamatan Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani ditahan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan murid, Muhammad Chaesar Dalfa.
Dia diketahui merupakan anggota Polri. Ibunya bernama Nurfitriana, dan bapaknya bernama Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito.
"Iya benar, korban anak anggota Polri," ucap Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, dikutip pada Selasa (22/10/2024).
Adanya dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (24/4/2024) pagi di sekolah. Lalu, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024).
Laporan itu bernomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.
"Korban pada saat itu masih duduk di bangku kelas 1 SD. Sekarang korban sudah kelas 2 SD," ujar Febry.
Kemudian, pada Juni 2024, usai serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, Surpriyani ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu, Pada 16 Oktober 2024, Supriyani ditahan di Polsek Baito karena perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Selama proses penyidikan, penyidik Polres Konsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai dengan tahap II. Penahanan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Andoolo sejak diserahkan oleh penyidik," ungkapnya.
"Iya benar, bapak korban anggota polri. Tapi kami bekerja secara profesional. Semua sama di mata hukum. Siapa saja bisa melapor," pungkasnya.