Polisi Sita 45 Kg Bungkus Teh China Isi Sabu di Halaman Parkir RS Fatmawati

Lambeturah.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 45 kilogram sabu dalam bungkusan teh china.
Penyitaan ini adanya penangkapan seorang kurir sabu di wilayah parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuannya, Narkoba itu berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. Diketahui, dari 45 kilogram sabu dikemas menjadi 45 bungkusan teh.
Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat kepada jajaran Subdit 1.
Usai dilakukan penyelidikan, pelaku berinisial AS berhasil ditangkap di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Berawal dari adanya informasi masyarakat kepada jajaran Subdit 1 Dires Narkoba Polda Metro Jaya, ada peredaran gelap narkotika jenis sabu. Setelah didalami, dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kini, tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.