Polisi Temukan Dua Ladang Ganja di Sumut

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan dua ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/12/2022).

Polisi Temukan Dua Ladang Ganja di Sumut
Polisi Temukan Dua Ladang Ganja di Sumut

Lambeturah.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan dua ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/12/2022). 

Penemuan tersebut hasil dari penyelidikan bersama dengan pihak kepolisian Madina.

"Dari hasil penyelidikan didapat 2 ladang ganja dan tanamannya," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, pada Minggu (25/12/2022).

"Untuk ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," tambahnya.

Diketahui ditemukannya ladang ganja Artinya dari seluruh ladang itu dapat menghasilkan puluhan ton ganja.

"Sehingga dikalkulasikan 11 hektare x 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, penemuan tersebut merupakan puncak penindakan selama 2022.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," tandasnya.