Rezky Aditya dan Wenny Ariani Bakal Jalani Tes DNA Untuk Buktikan Status Anak
Lambeturah.co.id - Rezky Aditya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan gelar perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak Wenny Ariani yang dilakukan Rezky Aditya pada Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, Kuasa hukum kedua pihak yang berkonflik ikut datang ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari pantauan lambeturah, Wenny Ariani tidak terlihat hadir. Sedangkan Rezky Aditya ditemani kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking dan juga Citra Kirana. Lalu, Wenny Ariani hanya diwakili oleh pengacara Ferry Aswan.
Seusai menyelesaikan gelar perkara di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, baik Citra Kirana dan Rezky Aditya bungkam. Ini merupakan tahun ketiga kasusnya bergulir.
"Alhamdulillah jadi ada kepastian dari klien kami bahwa, ada kesempatan kami untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," kata kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan, Rezky Aditya tak terbukti melakukan penelantaran anak.
Memang sejak masalah ini muncul, wacana terkait tes DNA sudah gembar-gembor ingin dilakukan. Mamun masing-masing pihak sudah menjamin bakal menjalani tes DNA demi bukti yang valid.
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur, dan kita sudah sepakat tadi kita tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia," ucap Ana Sofa Yuking.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry Aswan sebagai kuasa hukum Wenny Ariani juga bersedia meminta kliennya untuk tes DNA. "Kita akan melakukan tes DNA bersama, secepatnya," pungkasnya.