Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Suami Sandra Dewi

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Suami Sandra Dewi
Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Suami Sandra Dewi

Lambeturah.co.id - Artis yang juga politisi Rieke Diah Pitaloka mengecam keras adanya kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun yang menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi dan Helena Lim serta 14 orang lain yang kini menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Rieke mengatakan, tentunya proses evaluasi PT Timah harus ditindaklanjuti. Apalagi kasus korupsi ini bernilai fantastis dan berpotensi terbesar pernah terjadi di Indonesia.

"Ini juga bisa menjadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah, melakukan evaluasi besar-besaran dan juga untuk tujuan tertentu ya dari BPK sehingga benar-benar diungkap sedalam-dalamnya apa yang terjadi di dalam PT Timah ini karena kerugiannya fantastis sekali dan bisa lebih," kata Rieke Diah Pitaloka dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pada Rabu (3/4/2024).

Melihat langkah cepat yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara itu, Rieke berharap lembaga penegak hukum ini menindak tegas pelaku tanpa memandang bulu. 

Pasalnya, Rieke menduga, urusan perizinan PT Timah bukan hanya urusan Kementerian BUMN, namun juga melibatkan kementerian dan lembaga lain.

"Secara pribadi kepada Kejaksaan Agung untuk tidak ragu-ragu menindak siapa pun. Jangan hanya pihak swasta saja, tetapi sudah ada dari PT Timah yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rieke.

"Namun, bukan hanya urusan relasi antara PT Timah dan pihak swasta, termasuk perusahaan cangkang fiktif yang sudah diungkap di berbagai media. Kemungkinan melibatkan oknum-oknum di kementerian dan lembaga lain karena urusan izin tidak hanya di BUMN, ada juga lembaga dan kementerian lain," tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Kejagung segera mengeluarkan surat pencekalan terhadap pihak-pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun.

"Oleh karena itu tadi secara terbuka saya menyatakan kepada Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan terhadap siapa pun yang terindikasi kuat," tegasnya.