Satria Mahathir Mengakui Dapat Keistimewaan Anak Polri dalam Kasus Pengeroyokan

Satria Mahathir Mengakui Dapat Keistimewaan Anak Polri dalam Kasus Pengeroyokan
Satria Mahathir Mengakui Dapat Keistimewaan Anak Polri dalam Kasus Pengeroyokan

Lambeturah.co.id - Seleb TikTok, Satria Mahathir atau yang dikenal sebagai Cogil, mengungkapkan bahwa ia merasakan keistimewaan atau privilege sebagai anak Perwira Tinggi (Pati) Polri dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anak DPRD Kepulauan Riau.

Satria menyebutkan bahwa ayahnya, yang merupakan Irjen (Purn) Yuskam Nur, memengaruhi perlakuan yang berbeda dari pihak kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut.

Menurutnya, pengaruh ayahnya membuatnya diperlakukan secara berbeda, mulai dari pemeriksaan hingga pencabutan berkas, dengan perlakuan baik dari penyidik.

"Oh iya (bebas 13 hari) privilege berlaku. Iya termasuk (pengaruh ayah Pati Polri), berpengaruh itu. Mulai dari BAP sampai pencabutan berkas itu semua penyidik memperlakukan kita dengan baik," ujar Satria dikutip, Selasa (30/1).

Satria juga mengakui mendapatkan perlakuan khusus, seperti dibelikan rokok oleh anggota kepolisian yang sedang berjaga. Selain itu, ia mengklaim dapat keluar masuk dari sel selama 13 hari masa tahanan.

"Ketika di dalam sel, dibelikan rokok. Tapi enggak semua, ya yang bintara-bintara. Selain apa yang tadi disebut, gua juga bisa keluar sel," jelasnya.

"Di luar sel ada lorong, titik apel atau apa, gua bisa ke situ, gua punya akses bebas buat keluar, tapi tergantung siapa yang lagi jaga," imbuhnya.

Lebih lanjut, Satria mengungkapkan bahwa perlakuan khusus tersebut terjadi sejak awal ia ditempatkan dalam sel tahanan. Ia mendapatkan ruangan khusus untuk dihuni bersama tiga temannya yang juga menjadi tersangka.

"Jadi gua dikasih kamar yang bener-bener kosong yang cuma perlu dirapihin atau dibersihin dan kita isi berempat, karena kita sepaket berempat," tuturnya.

"Emang udah titipan dari pimpinannya buat enggak dipisah atau digabung sama yang kakap-kakap kasus yang gede," sambungnya.

Satria juga menyatakan bahwa ia dapat menggunakan telepon genggam selama berada di penjara dan bahkan membuat video selama masa tahanan.

"Jadi gua di dalam ya main HP aja, baca berita sama scroll TikTok. Gua bikin jedag-jedug di dalam, pakai HP android sama Iphone," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, membantah pernyataan Satria Mahatir tersebut. Menurutnya, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Satria dan rekannya. Mereka diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

"Tidak Ada kami kasih privilege seperti yang disebutkan yang bersangkutan. Dia dan rekannya kita perlakukan sama saja dengan tahanan lainnya. Sama seperti tahanan lainnya," kata Kompol Dwi Ramadhanto.

Ramadhanto menjelaskan bahwa pembebasan Satria Mahatir dari tahanan Polresta Barelang terjadi karena adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan para pelaku, bukan karena intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak ada perdamaian dari kedua belah pihak, polisi akan melanjutkan penanganan kasus tersebut.

"Restorative Justice itu karena korban bersedia damai dan syaratnya juga memenuhi. Jika korban tidak mencabut laporan ya berkas kasusnya kita teruskan ke kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengumumkan bahwa kasus pengeroyokan oleh Satria Mahathir alias Cogil terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial RA telah berakhir damai, setelah kedua belah pihak sepakat melakukan restorative justice dalam kasus tersebut.

"Iya benar, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/1).