Sengketa Lahan, 19 Rumah Warga di Desa Maroneng Pinrang di Gusur

Sengketa Lahan, 19 Rumah Warga di Desa Maroneng Pinrang di Gusur
Sengketa Lahan, 19 Rumah Warga di Desa Maroneng Pinrang di Gusur

Lambeturah.co.id - 19 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir di eksekusi, pada Senin (29/7/2024).

Saat pihak keamanan mendatangi lokasi eksekusi, sempat dihadang warga desa. Warga pun memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas dan memalang jalan menggunakan batang pohon.

Warga juga melempari petugas dengan batu, lalu polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan Water Cannon.

“Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur,” teriak warga.

Diketahui, sebanyak 19 rumah warga akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 3,9 hektar. Lahan itu merupakan tanah sengketa.