Sri Mulyani Berencana Naikkan Cukai Rokok, Nasib Pekerja Terancam

Sri Mulyani Berencana Naikkan Cukai Rokok, Nasib Pekerja Terancam
Sri Mulyani Berencana Naikkan Cukai Rokok, Nasib Pekerja Terancam

Lambeturah.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana ingin menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2023 mendatang.

Namun, salah satu alasan untuk menaikkan cukai rokok dapat mengancam para pekerja khususnya di sektor sigaret kretek tangan yang padat karya tersebut.

Sementara itu, Pengamat ketenagakerjaan Aloysius Uwiyono mengatakan pemerintah perlu pertimbangkan lagi sebelum memutuskan kebijakan cukai.

"Sudah tentu pemerintah harus mempertimbangkan kehidupan para pekerja SKT. Apalagi, mayoritas adalah perempuan dengan pendidikan yang terbatas. Kenaikan tarif cukai SKT pasti menimbulkan masalah sosial," katanya, pada Rabu (5/10/2022).

Tak hanya itu, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo juga mengatakan rencana kenaikan cukai harus mengedepankan asas kehati-hatian.

"Keinginan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, tetapi khusus padat karya harus dilindungi agar kenaikan tarif cukai tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani karena hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau" ucapnya.

"Aspek kesehatan tidak serta-merta jadi alasan utama. Keberadaan petani tembakau dan para pekerja SKT juga aspek lain yang harus dipertimbangkan. Pemerintah perlu berpikir jernih dan komprehensif sebelum memberikan keputusan," sambungnya.

Ia juga menuturkan setidaknya jangan sampai mengganggu kelangsungan hidup pekerjanya.

"Khusus SKT yang merupakan industri rokok yang diproduksi dengan tangan – tangan pekerja IHT. Apabila kenaikannya signifikan, tentu ini akan berpengaruh pada kelangsungan industri tersebut karena padat karya. Untuk itu, pemerintah perlu menimbang adanya potensi PHK dan lainnya," pungkasnya.