Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Lambeturah.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka soal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satunya tersangka merupakan direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ucap Kapolri dalam jumpa pers, pada Kamis (6/10/2022).

Hal itu menindaklanjuti dari arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan tragedi Kanjuruhan untuk diusut tuntas dan tak ada ya g ditutup-tutupi.

"Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkap Jokowi, pada Rabu (5/10/2022).

"Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan," tambahnya.

Sampai saat ini, Polri masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota polisi dan sudah diperiksa berjumlah 31 anggota.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, pada Rabu (5/10/2022).

Seperti diketahui, pemeriksaan yang terus dilakukan secara mendalam dan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.