Terekam CCTV Penganiayaan Wanita Oleh Mantan Suami Siri di Toko Loundry 

Terekam CCTV Penganiayaan Wanita Oleh Mantan Suami Siri di Toko Loundry 
Terekam CCTV Penganiayaan Wanita Oleh Mantan Suami Sirih di Toko Loundry 

Lambeturah.co.id - Sebuah peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh NA (47) Th, mantan suami siri dari korban yang diketahui bernama RM (47) Th, terjadi di sebuah toko Loundry yang terletak di Wisma Asri, Bekasi. Insiden ini terekam oleh kamera pengawas toko, di mana korban bekerja.

Menurut keterangan korban RM (47) Th, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/09/2023) ketika mantan suaminya, yang  tiba-tiba datang dengan penuh emosi dan pria yang ada sebelumnya adalah rekan pelaku kemudian pergi keluar.

Korban mengungkapkan bahwa mantan suaminya seringkali menunjukkan tindakan agresif jika ada masalah, meskipun keduanya telah sepakat untuk berpisah sejak 28 Agustus 2023 lalu.

"Dia temparamen, kerap kali main tangan kalau ada masalah, padahal kita sudah sepakat pisah sejak 28 Agustus 2023 yang lalu. " Ujar Korban.

Pelaku, yang bekerja sebagai sopir online, juga mengancam korban dengan senjata tajam sambil melakukan tindakan penganiayaan. Kejadian ini terjadi pada tanggal 2 September 2023, seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Hingga saat ini, korban belum berani melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib karena merasa khawatir akan ancaman yang mungkin diterima dari pelaku.

Kasus ini tetap menjadi perhatian dan mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan, serta perlunya langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum dalam kasus-kasus semacam ini.