Ternyata, Venna Melinda Mengalami KDRT Selama 3 Bulan Terakhir

Hari ini, Venna Melinda didampingi Kuasa hukumnya Hotman Paris menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur.

Ternyata, Venna Melinda Mengalami KDRT Selama 3 Bulan Terakhir
Ternyata, Venna Melinda Mengalami KDRT Selama 3 Bulan Terakhir

Lambeturah.co.id - Hari ini, Venna Melinda didampingi Kuasa hukumnya Hotman Paris menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur

Ketika memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, tampak, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal menemani.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Venna Melinda menjelaskan jika kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah beberapa kali dilakukan oleh Ferry Irawan.

"Jadi ini bukan yang pertama, KDRT ini sudah terjadi selama?" Kata Hotman Paris 

"Tiga bulan," ungkapnya Venna Melinda.

Venna juga mengaku jika Ferry Irawan sering berperilaku kasar terhadap dirinya selama ini. Ia menyebut dibekap hingga dipiting.

"Jadi dibekap, kalau bahasa smack down ini dipiting gitu ya, ditindih juga," kata Hotman Paris.

Kini, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kota Kediri. Namun kasus nya lalu dilimpahkan ke Polda Jatim.

Kuasa hukum Venna juga menyebut jika Ferry Irawan bisa berpotensi untuk ditahan.

"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan. Tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT mengakibatkan psikis," tandas Hotman.