Terungkap, Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak Ternyata Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Kompol Mas Edy mengatakan RSJ Daerah Jambi telah mengeluarkan hasil obeservasi dan diketahui hasilnya tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

Terungkap, Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak Ternyata Tidak Mengalami Gangguan Jiwa
Terungkap, Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak Ternyata Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Lambeturah.co.id - Ternyata, Yunita Sari, tersangka pelecehan terhadap 17 anak di Rawa Sari, Alam Barajo tidak mengalami gangguan kejiwaan dan dikembalikan ke rutan Mapolda Jambi.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi telah mengeluarkan hasil obeservasi yang dilakukan selama 10 hari dan diketahui hasilnya tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. 

"Hasilnya tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan," ucap Edy, pada Kamis (2/3/2023).

"Setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," tambahnya.

Edy menuturkan terkait berkas tersangka Yunita Sari telah memasuki tahap 1 pengiriman dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum tersebut.

"Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," ujarnya.

Diketahui, Polda Jambi tetapkan Yunita di sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap 17 anak.

Diberitakan sebelumnya, Yunita memaksa anak-anak untuk menuruti permintaan dengan menyentuh payu dara hingga berhubungan badan.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan puluhan koleksi video porno di HP Yunita. Meski, Yunita belum mengakui hal tersebut.

Sementara itu, Yunita juga justru mengaku sebagai korban pemerkosaan dari anak-anak itu dimana dirinya juga melaporkan delapan anak ke PPA Satreskrim Polresta Jambi, dengan kasus pemerkosaan.