Teten Masduki Mengingatkan TikTok Untuk Segera Patuhi Aturan

Teten Masduki Mengingatkan TikTok Untuk Segera Patuhi Aturan
Teten Masduki Mengingatkan TikTok Untuk Segera Patuhi Aturan

Lambeturah.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan kembali agar TikTok segera mematuhi aturan menyusul proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang masih berjalan saat ini.

“Segera, lah, TikTok mematuhi aturan,” ucap Teten saat ditemui wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada Selasa (19/3/2024).

Teten juga mengingatkan jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur kebijakan multichannel di e-commerce.

“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” tegasnya.

Sebelumnya, Teten menyatakan jika TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. TikTok juga disebut masih melakukan transaksi lewat platform media sosialnya.

Guna mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok pun menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop bakal diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.

Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu menyampaikan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

Saat ini, TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia.