Tidak Kantongi Visa Haji Resmi, 24 Jemaah WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Tidak Kantongi Visa Haji Resmi, 24 Jemaah WNI Diamankan Polisi Arab Saudi
Tidak Kantongi Visa Haji Resmi, 24 Jemaah WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Lambeturah.co.id - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji yang bakal berangkat menuju Makkah diamankan petugas saat ambil miqot di Masjid Bir Ali. 

Para jamaah haji ini mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi mereka.

"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji, pada Rabu (29/5/2024).

"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud," tambahnya.

Ketika dicek, ternyata para jemaah ini hanya mengantongi visa umrah. Jemaah itu mengaku sebagai jemaah haji furoda.

"Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp 150 juta sampai Rp 300 juta," ujarnya.

Akibatnya, sebanyak 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram itu dibawa di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Itulah kenapa menjadi alasan untuk menahan dan melaporkannya," jelasnya.

Akibat kejadian itu, Aziz berharap bisa menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekat berhaji tanpa visa haji. 

"Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi, Sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat," Pungkasnya.