TransJakarta Bantah Tuduhan Larangan Penumpang yang Berbaju Partai

TransJakarta Bantah Tuduhan Larangan Penumpang yang Berbaju Partai
TransJakarta Bantah Tuduhan Larangan Penumpang yang Berbaju Partai

Lambeturah.co.id - PT TransJakarta memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan bahwa penumpang yang mengenakan baju dengan atribut partai dilarang naik ke kendaraan mereka.

PT TransJakarta dengan tegas membantah adanya larangan semacam itu.

Isu ini muncul melalui platform media sosial TikTok, di mana seorang pria dalam sebuah video mengklaim bahwa PT TransJakarta tidak mengizinkan penumpang yang memakai baju dengan atribut partai untuk naik ke armada mereka, baik itu Jaklingko maupun Bus TransJakarta.

Dalam video tersebut, pria tersebut juga menjelaskan beberapa larangan yang terkait dengan pemilihan presiden, mulai dari kampanye di dalam bus hingga pemasangan stiker calon legislatif (caleg) maupun pasangan calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Apriastini Bakti Bugiansri, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, menjelaskan bahwa larangan sebenarnya terkait dengan penyebaran atribut partai di dalam kendaraan TransJakarta.

Ia menegaskan bahwa memasang dan menempelkan atribut partai di dalam TransJakarta tidak diizinkan.

"Yang tidak boleh adalah menyebarluaskan, memasang dan menempel atribut partai," kata Apriastini saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).

Apriastini menambahkan bahwa penumpang yang mengenakan baju dengan atribut partai, termasuk capres dan cawapres, tetap diperbolehkan naik TransJakarta.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan terkait hal tersebut.

"Tidak ada larangan (memakai atribut kampanye). Jadi kalau memakai atribut partai boleh naik TransJakarta," ucapnya.