Viral Video Mesum Di Garut, Kuasa Hukum Perempuan Sebut Kliennya Korban Pemerasan

Viral Video Mesum Di Garut, Kuasa Hukum Perempuan Sebut Kliennya Korban Pemerasan
Beredar potongan video mesum berjudul Suka Sama Suka di dunia maya. Pemeran perempuan ternyata merupakan gadis asal Garut dan mengaku menjadi korban penerasan.

Perempuan yang merupakan pemeran dalam empat video syur yang viral di Garut Jawa Barat, akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, sang pemeran wanita berinisial RM (19) menyampaikan jika dalam kasus viralnya empat video mesum melalui Instagram dan Facebook, dia merupakan korban.

Kuasa Hukum RM, Syam Yousef mengatakan bahwa keberadaan klennya di Mapolres Garut bukan ditangkap atau diamankan. Melainkan melaporkan kasus dugaan penyebaran tanpa izin konten yang melanggar kesusilaan.

Kapolsek Parigi Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Tersangka



"Klien saya itu datang untuk melaporkan bukan ditangkap atau diamankan, tetapi melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi," ujarnya, Minggu, 21 November 2021.

"Jadi RM tak mengetahui jika adegan itu direkam, tapi memang pemeran perempuan memang dia (RM)," ujar Syam.

Sebelumnya keterangan pihak Polres Garut kepada media massa kemarin menyebutkan bahwa kemungkinan video dan para pelaku bukan orang Garut. Syam Yousef menjelaskan bahwa lokasi kamar dalam video merupakan studio milik GAS yang bertetangga dengan korban RM di Garut.

"Jadi itu adalah kamar yang merupakan studio foto milik Adi yang saat ini menjadi

Sekadar diketahui, video mesum sejoli muda asal Garut bikin heboh setelah diunggah di Instagram pada Kamis (18/11) sore. Video itu berdurasi sekira satu menit dan diunggah dalam empat bagian berbeda.

Dalam video itu ada dua remaja yang beraksi mesum di kamar. Selain di Instagram, video itu juga diunggah di Facebook dengan nama akun yang sama. Video dan akun penyebar menghilang beberapa jam setelah unggahan itu viral.